Pil (Pilulae)
ILHAM MAULANA, S.FARM, APT
Pengertian Pil (Pilulae)
·
FI EDISI
III
suatu sediaan berupa massa bulat, mengandung satu atau lebih bahan obat
suatu sediaan berupa massa bulat, mengandung satu atau lebih bahan obat
Jenis-jenis
Pil (Pilulae)
·
Berdasarkan beratnya dibagi menjadi
•
PIL
: bobot 50-300mg
•
BOLI
: Pil yang bobotnya diatas 300mg
•
Granula
:Pil yang bobotnya 20-60mg
•
Parvule
: Pil yang bobotnya dibawah 20mg
Komposisi
Pil
Zat
|
Fungsi
|
Zat aktif
|
Berupa bahan obat
|
Zat pengisi
|
Memperbesar volume pil. Contoh : akar manis, bolus alba
|
Zat pengikat
|
Membuat massa supaya saling melekat antara yang satu dengan lain.
Contoh : gom, akasia, tragakan
|
Zat pembasah
|
Membasahi masa sebelum dibentuk. Contoh : air, gliserol
|
Zat penabur
|
Membuat sediaan yang sudah terbentuk tidak melekat satu sama lain.
Contoh : talk
|
Zat penyalut
|
Melapisi pil dengan tujuan terntu. Contoh : perak, balsam
|
Persyaratan
Pil
1.
Bobot pil ideal
antara 100, 150 mg, rata-rata 120 mg. (memenuhi syarat keseragaman bobot pil FI
EDISI 3)
2.
Syarat yang
diberikan pada semua pil yang dipaparkan dalam farmakope dan yang dapat
dianggap berlaku untuk semua pil-pil, yakni pil-pil setelah dimasukkan ke dalam
asam klorida 0,04N pada 37 derajat dan dikocok-kocok keras-keras sampai hancur.
(memenuhi syarat waktu hancur yang tertera di FI EDISI 3)
3.
Pada waktu
penyimpanan bentuknya tidak boleh berubah, tidak begitu keras sehingga dapat
hancur dalam saluran pecernaan, dan pil salut enteric tidak hancur dalam
lambung tetapi hancur dalam usus halus.
Numpang promo ya Admin^^
ReplyDeleteajoqq^^cc
mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
mari segera bergabung dengan kami.....
di ajopk.biz...^_~3:23 PM 15-Sep-20
segera di add Whatshapp : +855969190856