SWAMEDIKASI
Definisi
menurut permekes No.919/MENKES/PER/X/1993, swamedikasi atau pengobatan
sendiri adalah upaya seseorang dalam mengobati gejala sakit atau penyakit tanpa
berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Namun bukan berarti asal
mengobati, justru pasien harus mencari informasi obat yang sesuai dengan
penyakitnya dan apoteker-lah yang bisa berperan di sini. Apoteker bisa
memberikan informasi obat yang objektif dan rasional. Swamedikasi boleh
dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut.obat obatan
yang di pergunakan di sebut Obat Tanpa Resep/Obat Bebas/Obat OTC(Over The Counter) dan biasanya mudah di
peroleh di toko obat, apotik, supermarket. sedangkan untuk obat obat yang harus
di berikan dengan resep dokte, informasi di batasi hanya pada cara penggunaan serta
cara pemakaian obat untuk mencapai
penggunaan obat yang rasional guna mencegah pemakaian yang tidak tepat (drug misuse) oleh pasien karena tanpa
pengawasan dokter, indikasi dan efek sampingnya.
Kriteria obat yang digunakan
Sesuai permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria
obat yang dapat diserahkan tanpa resep:
1.
Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita
hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
2.
Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak
memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.
3.
Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus
yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
4.
Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang
prevalensinya tinggi di Indonesia
5.
Obat dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang
dapat di pertanggung jawabkan untuk pengobatan sendiri
Jenis obat yang digunakan
1.
Tanpa resep dokter :
a.
obat bebas tak terbatas : tanda lingkaran
hitam, dasar hijau
b.
obat bebas terbatas : tanda lingkaran hitam,
dasar biru
2.
Obat Wajib Apotek (OWA) Merupakan obat keras tanpa
resep dokter, tanda: lingkaran hitam, dasar merah
3.
suplemen makanan
Faktor yang menyebabkan adanya
swamedikasi :
Perkembangan teknologi farmasi yang inovatif
Jenis atau merek obat yang beredar telah diketahui atau
dikenal masyarakat luas
Berubahnya peraturan tentang obat atau farmasi
Kesadaran masyarakat akan pentingnya arti sehat
Pengaruh informasi atau iklan
Kemudahan mendapatkan obat
Mahalnya biaya kesehatan
0 komentar:
Post a Comment